Indonesia mengadopsi Kebijakan Daftar Hitam (Negative List) untuk membatasi konten berbahaya, tetapi kebijakan ini sering dianggap ambigu. Konten yang terkait seksualitas dan kesehatan seksual justru menjadi sasaran kritik dari advokat hak-hak reproduksi dan kesehatan masyarakat. Platform seperti INDO18 berada di ambang etika, dengan argumen bahwa konten mereka "dibuat untuk pendidikan" versus risiko memperkuat stereotip seksis atau eksploitasi.